Di Publish 29 Mei 2010
Pendidikan Non Formal (PNF) telah berkembang semakin pesat sehingga menuntut peningkatan kualitas. Salah satu cara menjamin kualitas adalah dengan proses akreditasi satuan dan program yang berdasarkan standar tertentu seperti yang tercantum dalam PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Pada tanggal 23-27 Mei 2010 bertempat di hotel Horison Bekasi Jakarta, 10 calon Asesor akreditasi pendidikan non formal dari provinsi kepuluan riau mengikuti pelatihan untuk menjadi asesor akreditasi, antara lain Upun Purnama Sari, Asesor Program Menjahit dari Kota Tanjungpinang, Ria Kurniawaty, S.Pdi, Asesor Lembaga Kiursus, dari Kota Batam, Lasmi Oyong, Asesor Lembaga Kursus, dari Kota Batam, Eritha Riawati, Asesor Lembaa PAUD, Titik Indriati Firman, Asesor Program PAUD, dari Tanjungpinang, Dian Nursalih Budi, Asesor Bahasa Inggeris, dari Batam, Supian S.Pd, Asesor Akuntansi, dari Tanjungpinang, Muksin Indra Yulianto, Asesor Komputer, dari Tanjungpinang, Luluk, S.Pd, Heniwati, S.Pdi Asesor Pariwisata. Kegitan ini di harapkan mampu menjadkan provinsi Kepuluan Riau Menjadi provinsi yang mampu menciptakan peserta pendidikan non formal, berkarya di Dunia Usaha dan Industri