02/07/2010 - 12:07:38
Di publish kembali di Blog-Ptk-PNF Kepulauan Riau
8 Juli 2010 sumber http://pnfi.depdiknas.go.id/
"Pengumpulan dan pengolahan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) Paket A, B dan Paket C dilaksanakan di Posko UNPK Dinas Pendidikan Provinsi."
Pekerjaan selanjutnya adalah pemeriksaan dan pengeolahan Hasil Ujian yang dimulai dari hari ini s.d paling lambat 3 (tiga) minggu setelah pelaksanaan UN di Dinas Pendidikan Provinsi dan akan dikirim ke Penyelenggara UN tingkat Pusat. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi bertugas mengelola dan memindai LJUN, memvalidasi dan mengirimkan hasil.
Daftar Nilai Hasil UNPK (DNHUNPK) di cetak dan diterbitkan pada tingkat Provinsi dan didistribusikan ke penyelenggara UN tingkat Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke Unit UN Tingkat Kecamatan.
Pustaka: POS UNPK yang diterbitkan oleh BSNP Nomor 0059/SK-
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kiri disini
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kanan disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar